Lima Langkah BI Amankan Rupiah
Selasa, 14 Oktober 2008 – 17:28 WIB
Selanjutnya, ketiga, BI menurunkan ratio GMW (Giro Wajib Minimum) valuta asing untuk bank umum konvensional dan syariah dari 3 % menjadi 1 % efektif sejak tanggal 13 Oktober 2008, langkah ini bertujuan menambah ketersediaan likuiditas valuta USD agar dapat digunakan dalam bertransaksi dengan nasabahnya.
Baca Juga:
Keempat, menjaga kebutuhan Pinjaman Luar Negeri Jangka Pendek untuk mengurangi tekanan pembelian USD karena adanya pengalihan rekening rupiah ke valuta asing oleh nasabah asing, berlaku 13 Oktober 2008. Terakhir, kelima Penyedehanaan perhitungan GMW rupiah dalam bentuk statutory reserves sebesar 7,5% dari Dana Pihak Ketiga agar likuiditas rupiah dalam sistem perbankan menjadi lebih memadai.(wid/JPNN)
JAKARTA - Bank Indonesia mengambil lima langkah kebijakan untuk menjaga kecukupan likuiditas valuta asing dan rupiah di dalam negeri. Gubernur Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Munaslub Kadin Dinilai Bertentangan dengan Visi Besar Prabowo Soal Persatuan
- MIND ID Dukung Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Mineral
- INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
- Pertamina Optimistis Bisa Kembangkan Bisnis Sustainable Aviation Fuel di Indonesia
- KAI Logistik Perkuat Konektivitas Layanan
- Vinilon Group Luncurkan Pipa KRAH Berstandar Internasional di Indo Water Expo & Forum 2024