Lima Langkah BI Amankan Rupiah

Lima Langkah BI Amankan Rupiah
Lima Langkah BI Amankan Rupiah
Selanjutnya, ketiga, BI menurunkan ratio GMW (Giro Wajib Minimum) valuta asing untuk bank umum konvensional dan syariah dari 3 % menjadi 1 % efektif sejak tanggal 13 Oktober 2008, langkah ini bertujuan menambah ketersediaan likuiditas valuta USD agar dapat digunakan dalam bertransaksi dengan nasabahnya.

Keempat, menjaga kebutuhan Pinjaman Luar Negeri Jangka Pendek untuk mengurangi tekanan pembelian USD karena adanya pengalihan rekening rupiah ke valuta asing oleh nasabah asing, berlaku 13 Oktober 2008. Terakhir, kelima Penyedehanaan perhitungan GMW rupiah dalam bentuk statutory reserves sebesar 7,5% dari Dana Pihak Ketiga agar likuiditas rupiah dalam sistem perbankan menjadi lebih memadai.(wid/JPNN)

JAKARTA - Bank Indonesia mengambil lima langkah kebijakan untuk menjaga kecukupan likuiditas valuta asing dan rupiah di dalam negeri. Gubernur Bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News