Lima Lapas di Jatim Mengalami Overkapasitas Sampai 200 Persen

Lima Lapas di Jatim Mengalami Overkapasitas Sampai 200 Persen
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat sidak lapas Madiun. Foto:Humas Kemenkumham Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Lapas di Jawa Timur nyaris mengalami overkapasitas. Dari 39 rutan yang ada hanya enam UPT yang masih tersedia kuota untuk napi.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebut ada beberapa lapas yang kapasitasnya sudah mengkhawatirkan yakni di Jombang, Mojokerto, Gresik, Surabaya (Medaeng), dan Banyuwangi.

"Kelimanya memiliki angka overkapasitas di atas 200 persen," kata dia, Rabu (8/9).

Krismono mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk mengurangi kelebihan kapasitas itu. Sebab, lapas selama ini dalam sistem peradilan pidana menjadi lembaga yang pasif. 

Apalagi, diharuskan menera tahanan negara yang dihasilkan para aparat penegak hukum. "Kami hanya bisa mengurangi dampak dari overkapasitas," ujar dia. 

Pihaknya berinisiatif mengambil beberapa langkah yaitu dengan mengembalikan fungsi rutan sebagai tempat penahanan sementara. 

Mekanismenya nanti para terpidana yang sudah mendapatkan putusan pengadilan di tingkat pertama dipindah ke lapas secepatnya. 

"Supaya beban rutan bisa dibagi ke lapas, sehingga kapasitasnya bisa lebih merata," jelas dia. 

Selain itu, juga melakukan pemindahan WBP dengan kategori high risk ke Nusa Kambangan. Pihaknya juga sudah mengusulkan ke Ditjenpas, perihal perluasan bangunan rutan.

Misalnya, Rutan Kelas 1 Surabaya yang notabene sangat kronis dan melebihi kapasitas maksimum.

Menurutnya, bangunan rutan yang terletak di Medaeng Sidoarjo tersebut diusulkan diperluas, dari 1,5 hektare menjadi 2,2 hektare.

"Tingkat overkapasitas RutanMedaeng selalu di atas 200 persen dalam lima tahun terakhir," kata Krismono. (mcr12/jpnn)

Sebanyak lima lapas di Jatim mengalami overkapasitas 200 persen selama lima tahun terakhir


Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News