Lima Mahasiswa Untan jadi Tersangka
Buntut Tawuran Mahasiswa Antarfakultas
Minggu, 23 September 2012 – 14:03 WIB

Lima Mahasiswa Untan jadi Tersangka
Jika terbukti bersalah, empat tersangka yang berasal dari Fakultas Teknik akan dijerat Pasal 406 dan 412 tentang pegrusakan. Karena, barang siapa dengan sengaja melakukan pengrusakan atau menghilangkan barang, yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara dua tahun delapan bulan. Sementara tersangka yang berasal dari Fakultas Hukum akan di kenakan Pasal 170, tentang pengeroyokan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Baca Juga:
Untuk tiga korban yang menderita luka-luka dari kejadian tersebut, saat ini sudah dipulangkan kerumahnya masing-masing. Karena, luka yang dialami ketiga korban hanya luka memar dibagian kepala, dan luka memar di rusuk sebelah kiri. "Ketiga korban saat ini sudah kembali beristirahat di kediamannya masing-masing,"Â terang Kasat.
Pihak kepolisian yang tidak mau kecolongan, masih menempatkan tiga pleton Brimob Polda Kalbar. Pantauan Pontianak Post (JPNN Grup) hingga Sabtu (22/9) sore, kondisi telah normal. Kendati demikian, aparat kepolisian masih siaga di lokasi tersebut. Itu ditujukan, untuk mengantisipasi serangan balasan dari kedua fakultas.
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengatakan, penempatan personil di sekitar lingkungan Universitas Tanjungpura demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Semuanya masih standby,"Â tegasnya. (rmn/fuz/jpnn)
PONTIANAK - Polresta Pontianak telah menetapkan lima mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarfakultas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki