Lima Menteri Bahas Rehabilitasi Buat Pecandu
jpnn.com - JAKARTA - Kasus narkoba mulai menyedot perhatian pemerintah. Hari ini (25/11) lima menteri membahas soal rehabilitasi bagi orang yang terbukti kecanduan narkoba di kantor Kementerian Hukum dan HAM. Pecandu yang tertangkap polisi tidak akan lagi masuk penjara namun, mendapatkan rehabilitasi.
Lima menteri itu adalah Menkopolhukam Tedjo Edhi Prasetyo, Mensos Khofifah Indar Parawangsa, Menkes Nila Moloek, Menkumham Yasona Laoly, dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Kelimanya menggelar rapat tertutup mulai pukul 14.00.
Kepala Badan Narkotika nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan, memang harus ada perubahan memperlakukan pecandu narkotika secara menyeluruh meskipun sekarang sudah banyak pecandu yang mendapatkan rehabilitasi. Misalnya, pelawak Tessy dan profesor dari Makassar. “Dalam pertemuan ini masih kita bahas,” tuturnya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengatakan saat ini jumlah tempat rehabilitasi milik Kemensos masih sangat minim yakni, dua panti rehabilitasi dengan kapasitas 180 orang setiap pantinya. Jumlah itu hanya 8 persen dari kebutuhan yang ada.
“Jumlah konselor juga belum mencukupi, satu konselor atau pembina pecandu menangani 45 pecandu. Standarnya satu konselor berbanding 10 pecandu,” ucapnya.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut Kemenkes akan membantu semaksimal mungkin. Terutama tenaga kesehatan yang diperlukan dalam panti rehabilitasi. “Kami siap saja kalau diminta,” katanya.(idr/dio)
JAKARTA - Kasus narkoba mulai menyedot perhatian pemerintah. Hari ini (25/11) lima menteri membahas soal rehabilitasi bagi orang yang terbukti kecanduan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya