Lima Nama Ini Akan Dilantik sebagai Penjabat Gubernur Hari Ini, Ada Eks Kapolda Papua
Sekda Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.
"Besok hadir di sana, selesai pelantikan nanti dikomunikasikan," kata Suhajar saat ditanya mekanisme pemilihan penjabat gubernur tersebut.
Menurutnya, mekanisme tersebut akan dijelaskan langsung Mendagri Tito Karnavian.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 tetap memiliki kewenangan strategis.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mereka hanya dilarang melakukan 4 hal.
Yakni, dilarang melakukan mutasi, dilarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.
Kemudian, dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan negara dan dilarang mengambil keputusan-keputusan yang sudah menjadi keputusan pejabat sebelumnya.(jpnn/antara)
Mendagri Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik lima nama ini sebagai penjabat gubernur, salah satunya ada nama eks Kapolda Papua
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan