Lima Nelayan Asal Aceh Ditangkap Polisi Diraja Malaysia

Lima Nelayan Asal Aceh Ditangkap Polisi Diraja Malaysia
Nelayan. Ilustrasi Foto: Yerry Novel/dok.JPNN.com

Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk hadir melindungi warganya, dan sejalan pula dengan tupoksi yang diemban oleh Bakamla.

Untuk melengkapi kebutuhan data, tim Bakamla juga melakukan kunjungan ke Pelabuhan Perikanan Lampulo dan bertanya langsung kepada nelayan-nelayan yang pernah mengalami kejadian serupa. (adi/mai)


Kelima nelayan Aceh itu ditahan aparat kepolisian di Raja Malaysia karena terdampar di Pulau Batu Putih Kepulauan Langkawi Malaysia, sejak tanggal 11 Juli 2018.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News