Lima Nelayan Asal Aceh Ditangkap Polisi Diraja Malaysia
Minggu, 30 September 2018 – 18:08 WIB
Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk hadir melindungi warganya, dan sejalan pula dengan tupoksi yang diemban oleh Bakamla.
Untuk melengkapi kebutuhan data, tim Bakamla juga melakukan kunjungan ke Pelabuhan Perikanan Lampulo dan bertanya langsung kepada nelayan-nelayan yang pernah mengalami kejadian serupa. (adi/mai)
Kelima nelayan Aceh itu ditahan aparat kepolisian di Raja Malaysia karena terdampar di Pulau Batu Putih Kepulauan Langkawi Malaysia, sejak tanggal 11 Juli 2018.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius