Lima Oknum Anggota TNI Asyik Dugem Kena Razia
Senin, 26 Maret 2018 – 09:34 WIB
Kelima oknum anggota itu menggunakan dua mobil. Sepintas, tidak ada yang mencurigakan lantaran mengenakan baju bebas. Mereka melanggar Perpang TNI 44/2015 tentang Disiplin Militer.
‘’Dalam pasal 15 dijelaskan anggota TNI dilarang mendatangi rumah pelac*ran, menenggak miras atau mabuk-mabukan, serta mendatangi THM karena tidak patut,’’ jelasnya. (naz/c1/sat)
Saat sedang dugem di tempat hiburan malam, lima oknum anggota TNI terkena razia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk