Lima Oknum PNS Pesta Narkoba di Bulan Puasa

Lima Oknum PNS Pesta Narkoba di Bulan Puasa
Lima Oknum PNS Pesta Narkoba di Bulan Puasa
Jelas, lanjutnya, jika dilihat perbuatan ini, sanksi tegas akan diberikan kepada mereka, mulai dari sanksi paling ringan yakni teguran, pencopotan jabatan bila memiliki jabatan sampai sanksi paling berat yakni bisa diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

“Soal sanksi, nanti BKD yang akan memberikannya dan disesuaikan dengan tingkat kesalahan,” ujar orang nomor satu di Bumi Serasan Seandana ini.(dwa/ce4)

MUARADUA--Kelakuan lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sungguh tak patut ditiru. Alih-alih menjadi panutan dan pelayan masyarakat, mereka malah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News