Lima Oknum PNS Pesta Narkoba di Bulan Puasa
Selasa, 23 Juli 2013 – 09:45 WIB

Lima Oknum PNS Pesta Narkoba di Bulan Puasa
Jelas, lanjutnya, jika dilihat perbuatan ini, sanksi tegas akan diberikan kepada mereka, mulai dari sanksi paling ringan yakni teguran, pencopotan jabatan bila memiliki jabatan sampai sanksi paling berat yakni bisa diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Baca Juga:
“Soal sanksi, nanti BKD yang akan memberikannya dan disesuaikan dengan tingkat kesalahan,” ujar orang nomor satu di Bumi Serasan Seandana ini.(dwa/ce4)
MUARADUA--Kelakuan lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sungguh tak patut ditiru. Alih-alih menjadi panutan dan pelayan masyarakat, mereka malah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya