Lima Orang Dibekuk di Dalam Lapas

jpnn.com, BANGGAI - Satresnarkoba Polres Banggai bekerjasama dengan Kalapas Luwuk Suprayogi, kembali membekuk lima orang yang sedang pesta sabu.
Pesta barang haram tersebut dilakukan di dalam lapas Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Bangkep melalui Kabag Ops Polres Bangkep Kompol Margiyanta, pesta sabu tersebut di depan ruang koki lapas, tepat di depan ruang perawatan.
Pada pukul 02.00 wita, Sabtu (1/4). Kalapas luwuk dan Kasat Narkoba memimpin operasi di dalam Lapas Luwuk, dengan jumlah kekuatan sebanyak 15 personel.
Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Rivandi alias Daeng Fandi, bersama empat orang lainnya.
Yakni dua orang Napi Lapas Luwuk dan dua orang warga masyarakat sipil yang datang bertamu. Mereka sedang melakukan pesta narkoba di ruangan tersebut.
Tersangka berikut barang buktinya diamankan dan tersangka dibawa ke Mapolres Luwuk.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti diantaranya 60 saset sabu sabu, bong, korek api dan bungkusan plastik, alat timbang digital.
Satresnarkoba Polres Banggai bekerjasama dengan Kalapas Luwuk Suprayogi, kembali membekuk lima orang yang sedang pesta sabu.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi