Lima Orang Dibekuk di Dalam Lapas
jpnn.com, BANGGAI - Satresnarkoba Polres Banggai bekerjasama dengan Kalapas Luwuk Suprayogi, kembali membekuk lima orang yang sedang pesta sabu.
Pesta barang haram tersebut dilakukan di dalam lapas Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Bangkep melalui Kabag Ops Polres Bangkep Kompol Margiyanta, pesta sabu tersebut di depan ruang koki lapas, tepat di depan ruang perawatan.
Pada pukul 02.00 wita, Sabtu (1/4). Kalapas luwuk dan Kasat Narkoba memimpin operasi di dalam Lapas Luwuk, dengan jumlah kekuatan sebanyak 15 personel.
Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Rivandi alias Daeng Fandi, bersama empat orang lainnya.
Yakni dua orang Napi Lapas Luwuk dan dua orang warga masyarakat sipil yang datang bertamu. Mereka sedang melakukan pesta narkoba di ruangan tersebut.
Tersangka berikut barang buktinya diamankan dan tersangka dibawa ke Mapolres Luwuk.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti diantaranya 60 saset sabu sabu, bong, korek api dan bungkusan plastik, alat timbang digital.
Satresnarkoba Polres Banggai bekerjasama dengan Kalapas Luwuk Suprayogi, kembali membekuk lima orang yang sedang pesta sabu.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus