Lima Orang Tamu Spa Tepergok Satpol PP, Begini Jadinya
Kamis, 25 Juni 2020 – 00:16 WIB

Petugas Satpol PP menyegel tempat spa yang melanggar PSBB di Kota Bandung, Rabu (24/6). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
"Kalau di Perwal administrasi dari mulai teguran sampai ke yang paling berat pencabutan izin (usaha)," katanya.
Sejauh ini, Pemkot Bandung sudah melonggarkan sejumlah sektor demi meningkatkan kembali kondisi ekonomi di masa pandemi. Pelonggaran tersebut di antaranya, pusat perbelanjaan, restoran, dan sejumlah usaha non kebutuhan pokok. (antara/jpnn)
Tempat spa nekat buka saat fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional kedua di Kota Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos