Lima Orang Tamu Spa Tepergok Satpol PP, Begini Jadinya

Lima Orang Tamu Spa Tepergok Satpol PP, Begini Jadinya
Petugas Satpol PP menyegel tempat spa yang melanggar PSBB di Kota Bandung, Rabu (24/6). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Kalau di Perwal administrasi dari mulai teguran sampai ke yang paling berat pencabutan izin (usaha)," katanya.

Sejauh ini, Pemkot Bandung sudah melonggarkan sejumlah sektor demi meningkatkan kembali kondisi ekonomi di masa pandemi. Pelonggaran tersebut di antaranya, pusat perbelanjaan, restoran, dan sejumlah usaha non kebutuhan pokok. (antara/jpnn)

Tempat spa nekat buka saat fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional kedua di Kota Bandung.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News