Lima Panti Pijat Ditertibkan
Sabtu, 16 Juni 2012 – 13:35 WIB
Salah satu pegawai mengaku resah akan penertiban ini. Dia merasa tidak bersalah, karena bekerja sesuai dengan aturan. Hanya saja tidak membawa KTP dari daerah asalnya.
“KTP saya tinggal di kampung, Semarang. Saya baru merantau ke Pontianak beberapa hari lalu. Dan saya tergiur bekerja di sini karena penghasilannya menggiurkan,” tandasnya. (rmn)
PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia terhadap panti pijat yang disinyalir sebagai tempat asusila. Kali ini mereka bergerak di beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel