Lima Panti Pijat Ditertibkan

Lima Panti Pijat Ditertibkan
Lima Panti Pijat Ditertibkan
Salah satu pegawai mengaku resah akan penertiban ini. Dia merasa tidak bersalah, karena bekerja sesuai dengan aturan. Hanya saja tidak membawa KTP dari daerah asalnya.

 

“KTP saya tinggal di kampung, Semarang. Saya baru merantau ke Pontianak beberapa hari lalu. Dan saya tergiur bekerja di sini karena penghasilannya menggiurkan,” tandasnya. (rmn)

PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia terhadap panti pijat yang disinyalir sebagai tempat asusila. Kali ini mereka bergerak di beberapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News