Lima Parpol tak Penuhi Syarat
Selasa, 25 Desember 2012 – 08:57 WIB

Lima Parpol tak Penuhi Syarat
PADANG -Pemilu 2014 diperkirakan hanya 11 partai politik yang bertarung di Sumbar. Dari 16 parpol di Sumbar yang diverifikasi KPU Sumbar, lima parpol dinyatakan belum memenuhi syarat. Ini terungkap dari dari hasil pleno terbuka KPUD Sumbar, Senin (24/12).
Koordinator Divisi Hukum KPU Sumbar, Ardyan menyatakan, lima parpol itu adalah Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru, Partai Peduli Rakyat Nasional, dan Partai Persatuan Nasional. Dari hasil verifikasi yang dilakukan, partai-partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat secara kumulatif.
Baca Juga:
"Keempat parpol itu, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, hasil verifikasi faktualnya kurang dari 75 persen atau 14 kota dan kabupaten," ujar Ardyan.
Ketika ditanya apakah lima parpol tersebut bisa ikut Pemilu 2014, Ardyan menjawab bahwa itu wewenang KPU RI. "Kami hanya melakukan verifikasi dan mengirim hasilnya ke KPU RI. Dan itu telah kami lakukan tadi (kemarin)," sebutnya.
PADANG -Pemilu 2014 diperkirakan hanya 11 partai politik yang bertarung di Sumbar. Dari 16 parpol di Sumbar yang diverifikasi KPU Sumbar, lima parpol
BERITA TERKAIT
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua