Lima Pegawai Kemendag Segera Diadili
Kasus Korupsi Tiket ke Luar Negeri
Selasa, 03 Januari 2012 – 22:22 WIB
Mereka disangka korupsi pengelolaan perjalanan dinas luar negeri untuk tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009. Adapun modus korupsi yang dilakukan adalah dengan cara menggelembungkan harga tiket perjalanan dinas.
Baca Juga:
Namun demikian hingga saat ini penyidik tak melakukan penahanan. Alasannya, para tersangka sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 6,5 miliar dari angka total Rp 7 miliar.(pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyatakan bahwa berkas lima tersangka dugaan korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas luar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak