Lima Pegawai Kemendag Segera Diadili

Kasus Korupsi Tiket ke Luar Negeri

Lima Pegawai Kemendag Segera Diadili
Lima Pegawai Kemendag Segera Diadili
Mereka disangka korupsi pengelolaan perjalanan dinas luar negeri untuk tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009. Adapun modus korupsi yang dilakukan adalah dengan cara menggelembungkan harga tiket perjalanan dinas.

Namun demikian hingga saat ini penyidik tak melakukan penahanan. Alasannya, para tersangka sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 6,5 miliar dari angka total Rp 7 miliar.(pra/jpnn)

JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyatakan bahwa berkas lima tersangka dugaan korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas luar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News