Lima Pelaku Diduga Teroris Jaringan AD & JI Ditangkap Densus 88, Ini Peran Mereka

jpnn.com, JAKARTA - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
Kelima pelaku yang ditangkap itu berinisial AS, EF, WH, MR, dan DS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kelima pelaku itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jambi.
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada Selasa 16 Agustus 2022," kata Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (16/8) malam.
Jenderal bintang dua itu menyebut lima tersangka tersebut dari dua jaringan yang berbeda.
Kelima pelaku juga memiliki peran yang berbeda dalam dua jaringan teroris itu.
Pertama, AS berperan sebagai hubungan internasional Jamaah Islamiyah (JI) dan EF berperan sebagai koordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek.
Pelaku berinisial EF dan AS ditangkap di Jakarta.
Densus 88 membekuk lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme di tiga lokasi yang berbeda
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Bandit Pecah Kaca Mobil yang Gasak Uang Rp 150 Juta di Tembilahan Akhirnya Ditangkap
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat