Lima Pelaku Pembunuhan Sadis di Jakarta Utara Segera Diadili
Jumat, 07 Desember 2018 – 17:54 WIB
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Herdi, termasuk pria berinisial H alias AX (35) yang diduga sebagai otak pelaku.(gir/jpnn)
Kasus pembunuhan di Penjaringan, Jakarta Utara yang cukup menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu, bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakut.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Banjir Rob Menggenangi 6 RT di Marunda dan Pluit Jakarta Utara
- JICT Bikin Terobosan Menekan Angka Stunting di Jakarta Utara
- Banjir Rob Setinggi 40 Sentimeter Merendam Satu RT di Wilayah Jakarta Utara
- Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, Wasto Punya 5 Anak dan Cucu
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan