Lima Pelaku Penyebaran Video tak Senonoh Ini Ditetapkan Jadi Tersangka
Kamis, 15 Oktober 2020 – 01:33 WIB
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Bikin Malu, Korban sudah 27 Orang, Semua Terlena Janji Manisnya
"Tentunya para penyidik segera melayangkan surat panggilan kepada para tersangka," katanya.(antara/jpnn)
Lima orang pelaku penyebaran video tak senonoh di Kabupaten Mimika, Papua, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersebut adalah berinisial VM, UY, PYM, EO, dan DW.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Kekasih di Palembang Ditangkap, Motifnya Terungkap
- Bu Kepsek Diperas Pria Mengaku Polisi, tetapi Video Syur Tetap Tersebar, Begini Jadinya
- Sebar Video Begituan dengan Kekasih, Pria Asal Kerinci Berurusan dengan Polisi
- Video Tak Senonoh Mantan Pacar Disebar, Akibatnya Fatal
- Bandung Heboh! Video Mesum Beredar, Polisi Mulai Menyelidiki