Lima Peluru Bersarang di Kaki Dua Spesialis Pembobol Brankas Ini
jpnn.com - BONTANG - Dua maling yang membobol brankas milik agen beras, PP Maju Jaya ditembak polisi, Minggu (3/5) malam. Lima peluru bersarang di kaki kedua tersangka. Kedua tersangka adalah Bismar (25) warga Tenggarong dan Sirajuddin (23) warga Sangatta Utara. Kini, kedua tersangka masih menjalani perawatan di RSPKT.
Sekadar informasi, Minggu pagi PP Maju Jaya yang beralamatkan di Jalan Slamet Riyadi disatroni maling. Kedua tersangka merusak brankas dan menguras isinya. Diketahui, barang yang hilang meliputi uang tunai Rp 150 juta, koin dan cincin emas dengan berat total sekitar 500 gram, tiga telepon genggam, kunci motor, hingga beberapa batu akik.
Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di sebuah hotel di Jalan KS Tubun, dalam waktu berbeda. Minggu sekira pukul 13.00 Wita, tim gabungan dari Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, serta Unit Reskrim Polsek Bontang Utara dan Selatan mengamankan Bismar.
"Saat ditangkap, tersangka BS (Bismar, Red.) sedang berada di hotel. Beberapa barang bukti juga kami amankan. Berdasarkan informasi dari BS, ternyata ada tersangka lain berinisial SR (Sirajuddin, Red.). Mereka sudah beberapa hari menginap di hotel tersebut," katanya, Senin (4/5).
Selanjutnya, polisi pun mendapat informasi jika Sirajuddin akan kembali ke hotel. Setelah dilakukan pengepungan, sore harinya Sirajuddin pun tiba. Akhirnya, Korps Bhayangkara itu pun membekuk Sirajuddin tanpa perlawanan.
"Dari keduanya, kami berhasil mengamankan uang tunai Rp 120 juta, satu buah cincin emas, tiga telepon genggam milik korban, badik, serta beberapa paket sabu-sabu. Selanjutnya, jajaran kami melakukan pengembangan," katanya.
Nah, saat melakukan pengembangan, kedua tersangka pun tampak berbelit-belit dalam memberikan informasi. Bahkan, tersangka mengaku jika barang buktinya dibuang ke Jalan Arief Rahman Hakim, tepatnya di sekitar Kusnodo. Ternyata, itu semua hanya akal-akalan dari tersangka.
Saat polisi sedang berkoordinasi, ternyata tersangka melakukan perlawanan. Diduga, kedua tersangka hendak berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan pun diberikan, namun tersangka berusaha menyerang petugas. “Kami sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Kedua tersangka terpaksa kami lumpuhkan,” katanya.
BONTANG - Dua maling yang membobol brankas milik agen beras, PP Maju Jaya ditembak polisi, Minggu (3/5) malam. Lima peluru bersarang di kaki kedua
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal