Lima Pembunuh Polisi Divonis Seumur Hidup
Sabtu, 08 Desember 2012 – 17:09 WIB

Lima Pembunuh Polisi Divonis Seumur Hidup
“Selain itu perbuatan terdakwa juga telah berdampak pada rusaknya keseimbangan dalam masyarakat, karena perbuatan terdakwa jelas sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Nunukan,” kata Ketua Majelis Hakim, Budi Teguh A. Simaremare kepada wartawan usai persidangan.
Baca Juga:
Rahmad sebagai otak pelaku, sebelumnya pernah melakukan tindak pidana yakni penculikan anak, sehingga menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusan seumur hidup penjara tersebut.
“Khusus Rahmad, dia pernah dihukum, lalu keluarga korban tidak mau memaafkan perbuatan para terdakwa,” ujarnya.
Atas putusannya itu, Rahmad tidak kuasa menahan sedih sehingga langsung menangis. Sementara, dalam ruang tunggu terdakwa Pengdilan Negeri Nunukan, Gerson tidak tahan menahan rasa marahnya, sehingga memukul Rahmad beberapa kali di bagian perut dan kepala karena merasa telah dijerumuskan.
NUNUKAN – Lima pembunuh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan Briptu Didik Santoso divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI