Lima Pembunuh Polisi Divonis Seumur Hidup
Sabtu, 08 Desember 2012 – 17:09 WIB
Setelah berhasil mengajak calon korbannya masuk ke mobil, Rahmad lalu mengarahkan mobil yang dikendarainya menuju Mamolok, tepatnya Tanjung Harapan menuju Sungai Lancang.
Tepat di daerah sepi tanpa rumah di pinggir, dalam keadaan mobil sedang berjalan Rahmad lalu memberi isyarat kepada Ferdi, Andreas, Sulaiman dan Gerson yang ada di dalam mobil untuk segera mengeksekusi Didik.
Rahmad menggaruk-garuk kepalanya sebagai tanda untuk mengeksekusi korban. Sebagai repson terhadap isyarat dimaksud, Gerson lalu memegang kedua lengan korban anggota Polsek Nunukan itu, dan menariknya ke belakang. Andreas mengambil pisau yang telah disiapkan yang disimpan di jok, lalu Andreas menggunakan tangan kanannya menusukkan satu bilah pisau ke arah tulang rusuk korban sebanyak dua kali.
Saat hendak menusukkan ketiga kalinya, pisau berhasil ditangkap korban dengan tangan kiri dan kanannya. Selanjutnya Ferdi merebut pisau yang berhasil ditangkap Didik. Setelah berhasil mengambil pisau yang ditangkap Didik, Ferdi melangkah ke depan dengan posisi di pangkuan korban Didik.
NUNUKAN – Lima pembunuh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan Briptu Didik Santoso divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur