Lima Pembunuh Polisi Divonis Seumur Hidup
Sabtu, 08 Desember 2012 – 17:09 WIB
Lalu Ferdi menikamkan pisau tersebut ke bagian perut di bawah pusat korban. Sulaiman lalu maju ke depan, dan langsung menikam dengan menggunakan tangan kanan ke arah tulang rusuk kanan, lalu menutup mulut korban dengan jaket warna hitam milik terdakwa.
Selanjutnya dia memberikan pisau itu kepada Gerson. Setelah mendapatkan pisau dari Sulaiman, Gerson lantas menggorok leher korban sebanyak dua kali. Pertama di bagian dagu, dan yang kedua kalinya di leher hingga Briptu Didik Santoso tidak bergerak.
Usai mengeksekusi korban, mobil yang mereka kendarai memutar menuju kota. Di jalan tembus antara Kampung Baru Selisun dan GOR (gedung olahraga), terdakwa berhenti.
Rahmad lalu turun diikuti Sulaiman, Gerson, Ferdi dan Andreas. Rahmad kemudian membuka pintu mobil sebelah kiri, lalu menusuk korban Didik dengan senjata tajam yang sudah disiapkan secara berulang-ulang ke sebelah rusuk korban Didik.
Hal itu dilakukan Rahmad untuk memastikan jika korbannya telah mati. Ia lalu mengambil handphone korban merek Nokia silver Type E7 dan menarik korban sampai jauh di tanah. Selanjutanya dia memerintahkan kepada empat pelaku lainnya.
NUNUKAN – Lima pembunuh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan Briptu Didik Santoso divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh