Lima Pembunuh Polisi Divonis Seumur Hidup
Sabtu, 08 Desember 2012 – 17:09 WIB
"Buang jasad Didik Santoso ini ke jurang,” perintah Rahmad kepada ke-4 orang tersebut. Saat itu Ferdi masih menyempatkan mengambil dompet korban. Setelah itu, Rahmad bersama Sulaiman, Gerson, Ferdi dan Andreas mengangkat tubuh korban dan membuang di pinggir jurang di Jl. Sei Sembilan, Kecamatan Nunukan.
Keesokannya, (9/12), jasad Briptu Didik Santoso yang merupakan anak dari Majianto (53) dan Parsiyem (46), ditemukan. Jenazah korban kemudian dipulangkan ke kampung halamannya atau tempat kedua orang tuanya tinggal di Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.(sam)
NUNUKAN – Lima pembunuh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan Briptu Didik Santoso divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur