Lima Pembunuh Polisi Divonis Seumur Hidup
Sabtu, 08 Desember 2012 – 17:09 WIB

Lima Pembunuh Polisi Divonis Seumur Hidup
"Buang jasad Didik Santoso ini ke jurang,” perintah Rahmad kepada ke-4 orang tersebut. Saat itu Ferdi masih menyempatkan mengambil dompet korban. Setelah itu, Rahmad bersama Sulaiman, Gerson, Ferdi dan Andreas mengangkat tubuh korban dan membuang di pinggir jurang di Jl. Sei Sembilan, Kecamatan Nunukan.
Keesokannya, (9/12), jasad Briptu Didik Santoso yang merupakan anak dari Majianto (53) dan Parsiyem (46), ditemukan. Jenazah korban kemudian dipulangkan ke kampung halamannya atau tempat kedua orang tuanya tinggal di Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.(sam)
NUNUKAN – Lima pembunuh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan Briptu Didik Santoso divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI