Lima Pemerkosa ABG Ciputat Ditangkap

jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka pemerkosa anak baru gede, AP (16), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Para tersangka itu dianggap terbukti telah melakukan pelecehan seksual dan diancam lima tahun penjara.
“Penyidik sudah berhasil menangkap lima tersangka. Kelimanya menurut keterangan saksi terbukti telah melakukan pelecehan seksual,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di markasnya, Selasa (23/9).
Kendati demikian, belum semua pelaku berhasil ditangkap. Saat ini penyidik tengah mencari dua orang pelaku lain yang diduga turut melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Dua lagi masih dalam pencarian,” kata mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Sedangkan kondisi korban, kata Rikwanto, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat, Tangsel. Kondisi korban masih belum stabil dan dalam keadaan koma akibat tabrak lari yang dialaminya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka pemerkosa anak baru gede, AP (16), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir