Lima Pemuda Terciduk sebelum Pesta Narkoba

Mereka baru saja menenggak miras oplosan. Setelah menggeledah, polisi mendapati dua klip plastik yang berisi 0,55 gram sabu-sabu.
Tanpa basa-basi, petugas menggelandang mereka ke mapolsek. Kepada polisi, mereka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang kenalan di Madura.
Rencananya, serbuk haram itu digunakan para tersangka untuk berpesta saat dini hari.
Lorensa, Fajar, Dimas, dan Reno yang biasa mengamen di area Wonokromo kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Di bagian lain, dua reserse yang sedang hunting di kawasan Sawahan mencurigai seorang perempuan yang baru saja menyerahkan uang kepada seorang pemuda.
Sejurus kemudian, pemuda itu tancap gas dan berlari tunggang langgang ketika polisi yang tidak berseragam berusaha menyergapnya.
Eriska, si perempuan itu, langsung diperiksa. Namun, hasilnya nihil. Polisi tidak mau menyerah. Mereka lantas membawanya ke kamar kos miliknya.
Ternyata benar, dia menyimpan sejumlah barang haram. Yakni, 2 butir pil ekstasi dan 4 butir pil happy five.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru, Sejumlah Mahasiswa & Pelajar Diamankan
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba