Lima Penagih Utang Citibank Segera Sidang

Lima Penagih Utang Citibank Segera Sidang
Lima Penagih Utang Citibank Segera Sidang
Humas PN Jakarta Selatan Ida Bagus mengakui telah menerima berkas perkara tersebut. Namun, dia belum bisa mengatakan kapan perkara itu disidangkan. Bisa jadi, pihak pengadilan masih menentukan majelis hakim dan menjadwal ruang sidang.

 

Seperti diketahui, Irzen ditemukan tewas di kantor Citibank Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Maret lalu. Saat itu dia memenuhi panggilan pihak Citibank untuk menyelesaikan utang kartu kredit yang mencapai Rp 100 juta. Irzen menolak jumlah utang sebesar itu. Sempat terjadi cekcok, Irzen kemudian ditemukan tewas.

 

Pihak Citibank mengklaim kematian itu karena Irzen terkena stroke. Padahal, di korden ruangan ditemukan bercak darah. Ahli forensik Abdul Muni"em Idries juga menyebutkan ada lebam dan memar di sekujur tubuh Irzen. Selain kasus pidana, Citibank digugat keluarga Irzen secara perdata dengan ganti rugi sebesar Rp 3 triliun. (aga/nw)

JAKARTA - Lima algojo penagih utang alias debt collector yang diduga bertanggung jawab terhadap kematian Irzen Octa bakal disidang pekan depan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News