Lima Pengedar Narkoba Dicokok
Rabu, 01 Oktober 2014 – 00:16 WIB

Lima Pengedar Narkoba Dicokok
SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba terus dipereteli polisi. Dalam operasi selama sepekan lalu, lima pengedar berhasil dibekuk sekaligus oleh jajaran Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 13,68 gram sabu-sabu dan 405,5 gram ganja.
Para pengedar yang dicokok polisi itu adalah Yuyun, 37, asal Jagir Sidomukti; Andry, 41, warga Pasuruan; Nandang, 41, asal Bendul Merisi; Esa P., 31, tinggal di Rungkut Lor; dan Aditya, 33, beralamat di Gedangan, Sidoarjo.
''Mereka ditangkap dalam serentetan operasi Selasa (23/9) dan Rabu (24/9),'' kata Kasubaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti Selasa (30/9).
Baca Juga:
SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba terus dipereteli polisi. Dalam operasi selama sepekan lalu, lima pengedar berhasil dibekuk sekaligus
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya