Lima Penyidik Mundur, KPK Akui Ganggu Penyidikan

Lima Penyidik Mundur, KPK Akui Ganggu Penyidikan
Lima Penyidik Mundur, KPK Akui Ganggu Penyidikan
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu waktu untuk membuat keputusan menyetujui tau tidak lima penyidik Polri yang mengundurkan diri. Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, lima penyidik itu belum mendapat jawaban keputusan jajaran pimpinan KPK.

"Tentu kita hormati pilihan setiap orang. Mereka saat ini sedang tangani kasus-kasus di KPK juga. Seperti yang lalu-lalu, kan di KPK penyidik tangani empat sampai lima kasus. Tentu KPK segera untuk menambal pengunduran diri. Tapi belum diputuskan pimpinan, nanti akan dibicarakan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Lima penyidik yang mengundurkan diri adalah Hendi K, Rizki A, Yudhistira M, Irfan R dan Popon K. Mereka mengundurkan diri karena ingin mengembangkan karir di Kepolisian RI, institusi yang membesarkan nama mereka.

Menurut Johan, jika ada penyidik yang mengundurkan diri, tentu akan mempengaruhi proses penyidikan di KPK.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu waktu untuk membuat keputusan menyetujui tau tidak lima penyidik Polri yang mengundurkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News