Lima Penyidik Mundur, KPK Akui Ganggu Penyidikan
Kamis, 01 November 2012 – 21:05 WIB
"Lima orang ini bertugas menyidik, tentu kalau mengundurkan diri, beban mereka akan dibebankan ke tim yang lain. Sehingga kecepatan akan berkurang di penyidikan KPK. Tapi KPK mengembangkan prinsip menghormati pilihan, mereka kan sama-sama mengabdi," sambung Johan.
Baca Juga:
Johan mengaku belum mengetahui perkembangan penerimaan penyidik 20 penyidik baru yang sempat dijanjikan Polri, untuk mengganti penyidik yang telah habis masa tugasnya. Namun, ia menyebut KPK selama ini memang selalu membutuhkan penyidik dari Polri dan Kejaksaan Agung. Saat ini penyidik yang tersisa, kata dia, tinggal 63 orang.
"Itu belum ada kedengaran yang 20 itu. Saat ini KPK sedang lakukan pelatihan 30 penyidik internal belum selesai. Sehingga mereka belum bisa mengerjakan soal penyidik," tutur Johan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu waktu untuk membuat keputusan menyetujui tau tidak lima penyidik Polri yang mengundurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?