Lima Penyidik Mundur, KPK Akui Ganggu Penyidikan

Lima Penyidik Mundur, KPK Akui Ganggu Penyidikan
Lima Penyidik Mundur, KPK Akui Ganggu Penyidikan
"Lima orang ini bertugas menyidik, tentu kalau mengundurkan diri, beban mereka akan dibebankan ke tim yang lain. Sehingga kecepatan akan berkurang di penyidikan KPK. Tapi KPK mengembangkan prinsip menghormati pilihan, mereka kan sama-sama mengabdi," sambung Johan.

Johan mengaku belum mengetahui perkembangan penerimaan penyidik 20 penyidik baru yang sempat dijanjikan Polri, untuk mengganti penyidik yang telah habis masa tugasnya. Namun, ia menyebut KPK selama ini memang selalu membutuhkan penyidik dari Polri dan Kejaksaan Agung. Saat ini penyidik yang tersisa, kata dia, tinggal 63 orang.

"Itu belum ada kedengaran yang 20 itu. Saat ini KPK sedang lakukan pelatihan 30 penyidik internal belum selesai. Sehingga mereka belum bisa mengerjakan soal penyidik," tutur Johan. (flo/jpnn)


JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu waktu untuk membuat keputusan menyetujui tau tidak lima penyidik Polri yang mengundurkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News