Lima Penyidik Polri Belum Kembali dari KPK
Kamis, 27 September 2012 – 18:54 WIB
JAKARTA--Proses rotasi penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlangsung. Saat ini Markas Besar Polri menyebut baru 15 penyidik yang melaporkan diri secara resmi ke institusi. Sementara itu, lima lainnya belum diketahui kabarnya.
Adapun lima penyidik yang belum kembali ke Polri diantaranya Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, dan Kompol Rizka Anungnata. Ketiga penyidik ini telah habis masa tugasnya pada 12 September 2009. Sementara itu, Kompol Hendri N Christian dan Kompol Sugiyanto telah habis masa tugasnya sejak tahun 2011 lalu.
Baca Juga:
"Kita masih menunggu 5 orang yang belum melapor. Sejauh ini belum ada persetujuan perpanjangan dari Polri. Mereka juga akan tetap dirotasi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Agus Rianto saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (27/9).
Adapun nama ke 15 penyidik yang telah melaporkan dan menyatakan siap bertugas kembali di institusi kepolisian, di antaranya, AKP Ardi Rahananto, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, AKBP Djoko Poerwanto, AKP Ferdy Irawan, Kompol Idodo Simangunsong, Kompol Indra Lutrianto Amstono, AKP Muhammaad Agus Hidayat, AKP Susilo Edy, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, AKBP Muhammad Idra, Kompol John C. E Nababan, AKBP Cahyono Wibowo, Kompol Adri Effendi, AKBP Yudiawan dan Kompol Gunawan.
JAKARTA--Proses rotasi penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlangsung. Saat ini Markas Besar Polri menyebut baru
BERITA TERKAIT
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena