Lima Peristiwa Politik 2019, DPR Tanpa Fahri Hamzah Hingga Fadli Zon Tidak Lagi Wakil Ketua

Lima Peristiwa Politik 2019, DPR Tanpa Fahri Hamzah Hingga Fadli Zon Tidak Lagi Wakil Ketua
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR RI

Fahri diketahui mendirikan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia bersama koleganya, mantan Presiden PKS Anis Matta.

Struktur inti kepengurusan Partai Gelora Indonesia secara resmi rampung disusun, Minggu 10 November 2019. Anis Matta menjabat ketua umum. Fahri  wakil ketua umum. "Tanggal 10 (November) hari ini tadi sudah selesai diumumkan bahwa ketua umum kami adalah Pak Anis. Saya wakil ketua umum, sekjennya Pak Mahfud Sidiq, bendahara umumnya Pak Ahmad Riyadi. Kami berempat ini memang pernah menjadi anggota DPR," kata Fahri, Minggu (10/11).

3. Amnesti Baiq Nuril

Kasus Baiq Nuril Maknun sempat menghebohkan publik pertengahan 2019. Mantan guru honorer di salah satu SMA di Mataram, NTB, itu divonis Mahkamah Agung bersalah dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. MA menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Nuril. PK ini memperkuat putusan kasasi MA pada 26 September 2018 yang menghukum Nuril enam bulan penjara, denda Rp 500 juta, subsider tiga bulan kurungan. Nuril dianggap bersalah karena merekam percakapan oknum kepala sekolah di Mataram. Dia dijerat dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU 11 Nomor 2018 tentang ITE.

Nuril meminta amnesti kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Presiden pun mengirim surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan atas amnesti yang diajukan Nuril.

Pimpinan DPR meminta Komisi III DPR membahas permintaan presiden tersebut. Komisi yang membidangi hukum itu menggelar rapat. Mengundang Nuril, maupun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Dalam perjuangannya, Nuril beberapa kali mengikuti rapat di Komisi III DPR. Perjuangan Nuril mendapatkan amnesti berbuah manis. Komisi III DPR memberikan pertimbangan menyetujui pemberian amnesti dari Presiden Jokowi kepadanya dalam rapat pleno, 24 Juli 2019.

Putusan diambil secara aklamasi dari sepuluh fraksi yang ada di parlemen. Dalam pengambilan keputusan, dihadiri enam fraksi. Hasil rapat pleno komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu akan dibawa dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (24/7) malam untuk diagendakan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (25/7).

Sejumlah peristiwa politik mewarnai perpolitikan Indonesia sepanjang 2019. Di antaranya Fadli Zon yang tidak ditunjuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto menjadi wakil ketua DPR lagi, dan Fahri Hamzah yang tak mencalonkan diri sebagai legislator.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News