Lima Perusak Kantor MUI Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sebanyak lima orang pelaku perusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung akhirnya ditangkap polisi.
Tiga dari lima pelaku yang ditangkap tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Sebanyak 14 pelaku telah diperiksa Dit Reskrimun dan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan peristiwa perusakan yang terjadi pada tanggal 29 Desember 2022 tersebut menjadi atensi Kapolda Lampung.
Melalui Program Quick Wins Presisi Polda Lampung, Tim Tekab 308 presisi berhasil mengungkap kasus perusakan tersebut dalam waktu 7 X 24 jam.
"Semua pelaku dapat diamankan pada Kamis, 5 Januari 2023," kata dia.
Pandra mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Pukul 21.30 WIB. Saat itu, seorang pria bernama Riyan dengan pelaku berinisial VJ cekcok mulut karena memperebutkan seorang perempuan yang mereka kenal di Jembatan Penyeberangan Islamic Center-Yayasan Al-Kautsar.
Saat akan berkelahi, pelaku berinisial TP mengatakan kepada keduanya yang sedang cekcok untuk melanjutkan perkelahian di dalam halaman belakang Masjid Islamic Center.
Sebanyak lima orang pelaku perusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung akhirnya ditangkap polisi.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025
- Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap
- Gempa M 5,2 Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas