Lima Perusak Kantor MUI Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sebanyak lima orang pelaku perusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung akhirnya ditangkap polisi.
Tiga dari lima pelaku yang ditangkap tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Sebanyak 14 pelaku telah diperiksa Dit Reskrimun dan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan peristiwa perusakan yang terjadi pada tanggal 29 Desember 2022 tersebut menjadi atensi Kapolda Lampung.
Melalui Program Quick Wins Presisi Polda Lampung, Tim Tekab 308 presisi berhasil mengungkap kasus perusakan tersebut dalam waktu 7 X 24 jam.
"Semua pelaku dapat diamankan pada Kamis, 5 Januari 2023," kata dia.
Pandra mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Pukul 21.30 WIB. Saat itu, seorang pria bernama Riyan dengan pelaku berinisial VJ cekcok mulut karena memperebutkan seorang perempuan yang mereka kenal di Jembatan Penyeberangan Islamic Center-Yayasan Al-Kautsar.
Saat akan berkelahi, pelaku berinisial TP mengatakan kepada keduanya yang sedang cekcok untuk melanjutkan perkelahian di dalam halaman belakang Masjid Islamic Center.
Sebanyak lima orang pelaku perusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung akhirnya ditangkap polisi.
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung