Lima Petugas Sensus Dipecat
Kamis, 20 Mei 2010 – 14:39 WIB
Edison menyebutkan, jika petugas sensus menyelesaikan pekerjaannya hingga tuntas, akan mendapatkan honor sebesar Rp 2,8 juta. Namun terhadap kelima petugas sensus yang baru dipecatnya itu, honor yang diterimanya tidak penuh. Akan tetapi sesuai dengan kinerja yang telah diselesaikan selama bertugas. ’’Atribut petugas sensus telah dikembalikan,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya Pemkot Administrasi Jaktim menugaskan sebanyak 5.418 petugas sensus yang disebar di 10 kecamatan dan mulai bertugas sejak 1--31 Mei 2010. Hingga saat ini, seluruh petugas sensus di lapangan masih melakukan proses pencacahan. (mos)
LIMA petugas sensus penduduk di Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dipecat. Badan Pusat Stastistik (BPS) setempat menilai, kelima petugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS