Lima Pintu untuk Turunkan Boediono-Sri Mulyani
Senin, 01 Maret 2010 – 22:27 WIB
JAKARTA - Tidak mudah sebenarnya, proses yang harus dilalui jika hendak menurunkan atau menjatuhkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang saat ini menjabat Wakil Presiden RI, serta mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani, yang kini adalah Menteri Keuangan (Menkeu). Setidaknya, menurut anggota Pansus Angket Century yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuzy, ada lima palang pintu yang harus dilalui. Palang pintu yang ketiga, kata Romi, adalah hak pansus dalam menyatakan pendapat kalau disetujui dari dua tahap sebelumnya, yang diberi masa waktu bekerja selama 60 hari. Di ujung 60 hari itu, pansus pun harus melaporkannya ke paripurna, apakah diterima atau tidak laporannya, dengan ketentuan kuorum yang juga dua pertiga dari dua pertiga yang hadir.
"Harus menembus lima palang pintu," kata M Romahurmuzy, di sela-sela rapat pleno internal Pansus Century, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/3) malam.
Kelima palang pintu yang dimaksud oleh politisi yang akrab dipanggil Romi itu, pertama adalah rapat paripurna pengambilan keputusan yang harus disetujui dua pertiga dari anggota DPR yang hadir. Kedua katanya, akan ada atau tidak penggunaan hak menyatakan pendapat DPR, yang digalang oleh minimal 25 orang dan disetujui oleh paripurna yang persetujuannya hanya bisa diberikan dari tiga perempat yang hadir.
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak mudah sebenarnya, proses yang harus dilalui jika hendak menurunkan atau menjatuhkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional