Lima Poin Rencana Kebijakan Rasionalisasi PNS
jpnn.com - JAKARTA - Jumlah PNS saat ini mencapai 4,517 juta orang, terbanyak menduduki jabatan fungsional umum (JFU) sebanyak 1,391 juta orang. Pemerintah akan melakukan rasionalisasi yang dilakukan bertahap hingga 2019, dengan target jumlah PNS susut menjadi 3,5 juta orang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah membuat design rasionalisasi PNS. Metode untuk memilah mana PNS yang berkinerja baik dan mana yang buruk pun sudah disiapkan.
Berikut poin-poin penting rencana kebijakan rasionalisasi PNS, yang dirangkum dari keterangan Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja saat diwawancarai JPNN.
Pertama, PNS yang berijazah SD, SMP, dan SMA menjadi target utama rasionalisasi, dengan cara pensiun dini. Jumlah PNS yang berpendidikan SD sampai SMA sekitar 1,331 juta.
Kedua, tidak berarti semua lulusan SMA akan dirasionalisasi, karena ada jabatan-jabatan tertentu seperti sipir, ABK yang juga SMA.
Ketiga, PNS yang kena rasionalisasi akan mendapatkan kompensasi alias pesangon
Keempat, rasionalisasi dimulai dengan penilaian terjadap kinerja PNS dan klusterisasinya.
Kelima, pejabat Pembina kepegawaian (PPK) akan mengisi data, pegawainya masuk kuadran satu, dua, tiga, dan empat. Kuadran satu artinya ASN-nya kompeten dan kualifikasi sesuai. Kuadran dua, kompeten namun kualifikasi tidak sesui. Kuadran tiga, tidak kompeten namun kualifikasi sesuai. Kuadran empat, tidak kompeten dan kualifikasi tidak sesuai. (sam/esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina