Lima Poin Utama Kerja Nyata LHK Untuk Rakyat Indonesia

Kelima, dukungan manajemen. Penguatan sistem self assessment dalam penatausahaan hasil hutan dan penerimaan negara bukan pajak (SIPUHH, SIPNBP/SIMPONI) dalam rangka mengurangi ekonomi biaya tinggi dan optimalisasi penerimaan PNBP.
Penguatan pelayanan perizinan satu pintu (PTSP) dalam perizinan kehutanan dan lingkungan hidup.
Deregulasi kebijakan pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan melalui penyederhanaan prosedur, percepatan waktu dan kepastian biaya perolehan izin usaha pemanfaatan hasil hutan.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu dengan multidoors terhadap berbagai bentuk kegiatan perambahan hutan dan illegal logging.
Penguatan kompetensi SDM (tenaga teknis) PHPL pada unit manajemen
''Untuk semua itu, saya meminta dukungan kita semua untuk dunia usaha melakukan reposisi, baik untuk produktivitas maupun reposisi dalam perspektif dan persepsi publik. Juga secara khusus agar lebih intensif dalam koordinasi dengan asosiasi terkait,'' kata Menteri Siti.
Pemerintah juga akan terus mendorong harmonisasi dengan Pemerintah Daerah. Hal penting lainnya, Menteri Siti juga meminta entitas bisnis untuk terlibat dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
''Kita perlu antisipasi bila perdagangan karbon nanti akan terjadi secara luas,'' katanya.
JPNN.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan lima poin utama di sektor kerjanya, untuk mewujudkan Nawacita
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional