Lima Poin Utama Kerja Nyata LHK Untuk Rakyat Indonesia

Lima Poin Utama Kerja Nyata LHK Untuk Rakyat Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Foto Humas KLHK for JPNN.com

Kelima, dukungan manajemen. Penguatan sistem self assessment dalam penatausahaan hasil hutan dan penerimaan negara bukan pajak (SIPUHH, SIPNBP/SIMPONI) dalam rangka mengurangi ekonomi biaya tinggi dan optimalisasi penerimaan PNBP.

Penguatan pelayanan perizinan satu pintu (PTSP) dalam perizinan kehutanan dan lingkungan hidup.

Deregulasi kebijakan pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan melalui penyederhanaan prosedur, percepatan waktu dan kepastian biaya perolehan izin usaha pemanfaatan hasil hutan.

Penegakan hukum tanpa pandang bulu dengan multidoors terhadap berbagai bentuk kegiatan perambahan hutan dan illegal logging.

Penguatan kompetensi SDM (tenaga teknis) PHPL pada unit manajemen

''Untuk semua itu, saya meminta dukungan kita semua untuk dunia usaha melakukan reposisi, baik untuk produktivitas maupun reposisi dalam perspektif dan persepsi publik. Juga secara khusus agar lebih intensif dalam koordinasi dengan asosiasi terkait,'' kata Menteri Siti.

Pemerintah juga akan terus mendorong harmonisasi dengan Pemerintah Daerah. Hal penting lainnya, Menteri Siti juga meminta entitas bisnis untuk terlibat dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

''Kita perlu antisipasi bila perdagangan karbon nanti akan terjadi secara luas,'' katanya.

JPNN.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan lima poin utama di sektor kerjanya, untuk mewujudkan Nawacita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News