Lima Polantas yang Pungli Pengendara Terancam Sanksi

Lima Polantas yang Pungli Pengendara Terancam Sanksi
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Mereka diciduk oleh Provos karena melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa ada surat perintah. Selain itu, mereka melakukan kegiatan pungli sebesar Rp 100 ribu terhadap pengguna jalan. (Mg4/jpnn)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memastikan bahwa ada sanksi yang menunggu apabila lima anak buahnya terbukti melakukan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News