Lima Polantas yang Pungli Pengendara Terancam Sanksi
Rabu, 23 Agustus 2017 – 19:13 WIB
Mereka diciduk oleh Provos karena melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa ada surat perintah. Selain itu, mereka melakukan kegiatan pungli sebesar Rp 100 ribu terhadap pengguna jalan. (Mg4/jpnn)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memastikan bahwa ada sanksi yang menunggu apabila lima anak buahnya terbukti melakukan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT