Lima Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas
Senin, 14 September 2009 – 10:51 WIB
TIMIKA- Main hukum sendiri tak hanya dominasi masyarakat biasa. Lima oknum anggota Polda Papua ternyata melakukan hal serupa. Ironisnya, penganiayaan yang dilakukan lima oknum polisi berinisial Bripka DO, PP, MM, RK dan Ek berakibat pada tewasnya Muhamad Taufik Kastela, warga Timika pada 22 Juli lalu.
Kini kelimanya tidak lagi bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi lantaran sudah berstatus tersangka pelaku pembunuhan dan dikenai pasal 351, atau penganiayaan berat yang berakibat menghilangkan nyawa seseorang.
Baca Juga:
“Ini karena proses kasusnya sudah dinyatakan P21 (rampung, Red.) oleh penyidik,” tutur Usman Kastela, ayah korban berdasarkan laporan penyidik kepada JPNN.
Mereka (tersangka-Red) akan diawasi langsung penyidik Reskrim dan Propam Polda Papua, termasuk dua Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Papua,” ungkapnya.
TIMIKA- Main hukum sendiri tak hanya dominasi masyarakat biasa. Lima oknum anggota Polda Papua ternyata melakukan hal serupa. Ironisnya, penganiayaan
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer