Lima Polisi Jadi Tersangka Rusuh Bima
Minggu, 01 Januari 2012 – 07:13 WIB
JAKARTA - Tim penyidik internal dari Divpropam Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dari polisi dalam pembubaran blokade pelabuhan Sape, NTB. Propam menjanjikan akan terus bertambah. "Ada lima, tapi masih jalan terus (penyidikannya)," ujar Kapuspaminal Propam Polri Brigjen Budi Wasesa, Sabtu (31/12). Polisi juga akan memeriksa yang berada di luar. Termasuk mencari proyektil peluru yang hilang. Setelah polisi memeriksa proyektil itu, kata dia, maka akan diketahui siapa pelaku penembakan itu. "Yang di pelabuhan itu banyak tembakan tapi tidak ada peluru tajam, sama sekali tidak ada, dijamin tidak ada,"katanya.
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus kerusuhan di pelabuhan Sape. Propam telah memeriksa 151 anggota polisi dan 18 warga yang diduga terlibat dalam kerusuhan itu. "Kita ambil saksi dari masyarakat bukan hanya terfokus pada video-video saja," kata Budi.
Penyidik internal Propam dan reserse Bareskrim juga akan mengadakan rekonstruksi kerusuhan itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. "Itu penting, agar masalah dipahami utuh," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim penyidik internal dari Divpropam Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dari polisi dalam pembubaran blokade pelabuhan Sape, NTB.
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis