Lima Polisi Jadi Tersangka Rusuh Bima
Minggu, 01 Januari 2012 – 07:13 WIB
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengakui dalam sengketa tanah seperti di Sape atau Mesuji, polisi dalam kondisi dilematis. "Kalau kami datang terlalu cepat salah karena dianggap intervensi (perdata) tapi kalau terlambat juga salah," katanya.(rdl)
JAKARTA - Tim penyidik internal dari Divpropam Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dari polisi dalam pembubaran blokade pelabuhan Sape, NTB.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas