Lima Politisi Golkar Hanya Divonis 16 Bulan Penjara
Jumat, 17 Juni 2011 – 17:45 WIB
Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Teuku Muhammad Nurlif, Hengky Baramuli, Reza Kamarullah dan Asep Ruchimat Sudjana masing-masing 2 tahun kurungan penjara dan Baharudin Aritonang 2,5 tahun penjara.(gel/jpnn)
JAKARTA- Lima politisi Golkar yang menjadi terdakwa cek pelawat dugaan suap dalam pemilihan DGS Bank Indonesia Miranda Gultom, yaitu Teuku Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark