Lima Politisi Golkar Hanya Divonis 16 Bulan Penjara
Jumat, 17 Juni 2011 – 17:45 WIB
Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Teuku Muhammad Nurlif, Hengky Baramuli, Reza Kamarullah dan Asep Ruchimat Sudjana masing-masing 2 tahun kurungan penjara dan Baharudin Aritonang 2,5 tahun penjara.(gel/jpnn)
JAKARTA- Lima politisi Golkar yang menjadi terdakwa cek pelawat dugaan suap dalam pemilihan DGS Bank Indonesia Miranda Gultom, yaitu Teuku Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan