Lima Provinsi Gunakan Surat Suara Dua Lembar

Lima Provinsi Gunakan Surat Suara Dua Lembar
Lima Provinsi Gunakan Surat Suara Dua Lembar
Sementara dari hasil pertemuan antara KPU dengan ahli grafika, diusulkan agar surat suara dirancang agar tetap praktis, mudah dipahami, aman, namun kualitasnya tetap terjamin.

Untuk surat suara, KPU disediakan tiga opsi. Opsi pertama adalah kertas jenis HVS 80 gram, UV dull security dengan fiber pengaman, watermark peka terhadap bahan kimia tertentu. Opsi kedua adalah menggunakan kertas HVS 80 gram, UV dull security dengan fiber pengaman dan menggunakan tambahan pengaman. Sementara opsi ketiganya adalah dengan menggunakan kertas HVS 80 gram non UV dull security dan non fiber pengaman dengan menggunakan segel tambahan pengaman.

Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, KPU cenderung memilih surat suara yang berpengaman. “Nanti akan diputuskan pada rapat pleno KPU dan dituangkan dalam peraturan KPU,” tandasnya.

Hafiz menyebutkan, anggaran yang disediakan KPU untuk pengadaan logistic surat suara mencapai Rp1,05 triliun. “Pengadaannya akan dilakukan per zona agar distribusi surat suaranya mudah,” pungkasnya.(ara/JPNN)

JAKARTA – Surat suara pemilu DPRD Provinsi di beberapa daerah pemilihan untuk kursi DPRD Provinsi diperkirakan akan menggunakan format dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News