Lima Provinsi yang Paling Kecil Merelokasikan Anggaran Untuk Penanganan COVID-19

Lima Provinsi yang Paling Kecil Merelokasikan Anggaran Untuk Penanganan COVID-19
Ilustrasi COVID-19. Foto: covid19.kemkes.go.id

Kemendagri juga mencatat Jawa Barat menjadi provinsi yang merealokasi anggaran penanganan kesehatan tertinggi. Mencapai Rp 2,8 triliun. Disusul DKI Jakarta Rp 2,6 triliun, Jawa Timur Rp 948, 1 miliar, Jawa Tengah Rp 455,8 miliar dan Sumatera Utara Rp 352,1 miliar. (gir/jpnn)

Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto menyebut relokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 56,57 triliun.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News