Lima Provinsi yang Paling Kecil Merelokasikan Anggaran Untuk Penanganan COVID-19
Jumat, 17 April 2020 – 20:16 WIB

Ilustrasi COVID-19. Foto: covid19.kemkes.go.id
Kemendagri juga mencatat Jawa Barat menjadi provinsi yang merealokasi anggaran penanganan kesehatan tertinggi. Mencapai Rp 2,8 triliun. Disusul DKI Jakarta Rp 2,6 triliun, Jawa Timur Rp 948, 1 miliar, Jawa Tengah Rp 455,8 miliar dan Sumatera Utara Rp 352,1 miliar. (gir/jpnn)
Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto menyebut relokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 56,57 triliun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua