Lima Remaja Simpan 100kg Ganja
Kamis, 21 Maret 2013 – 07:58 WIB

Lima Remaja Simpan 100kg Ganja
BOGOR-Empat remaja pria dan satu perempuan diamankan oleh Satuan Antinarkoba Polres Bogor Kota di tempat berbeda, Rabu (20/3) karena diduga terlibat dalam jaringan kepemilikan dan peredaran 100 kg ganja. Ratusan kilogram ganja itu disita dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Cimanglid, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. “Rencananya barang itu akan diedarkan di Kota Bogor, Sukabumi dan Cianjur,” ungkap Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, mengutip pengakuan para tersangka, kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Lima remaja yang diamankan masing-masing Mulyana Noviana alias Ojon (20), Fajar Permana alias Fajar (20), Juralis alias Amin (20), Budiman bin Santa (21) dan seorang perempuan bernama Risna Ayu Wandari (19). Mereka tidak melakukan perlawanan saat diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Pengakuan para tersangka, ratusan ganja kering itu didatangkan Rabu (20/3) dinihari dari Aceh melalui Pelabuhan Merak, Banten. Daun haram tersebut dikemas dalam dua karung besar yang berisi 100 bungkus. Setiap satu bungkus memiliki berat 1 kg. Sementara ganja-ganja siap edar itu dibeli tersangka Rp 400 juta atau setiap satu kilogram Rp 4 juta.
Baca Juga:
BOGOR-Empat remaja pria dan satu perempuan diamankan oleh Satuan Antinarkoba Polres Bogor Kota di tempat berbeda, Rabu (20/3) karena diduga terlibat
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku