Lima Remaja Simpan 100kg Ganja
Kamis, 21 Maret 2013 – 07:58 WIB
BOGOR-Empat remaja pria dan satu perempuan diamankan oleh Satuan Antinarkoba Polres Bogor Kota di tempat berbeda, Rabu (20/3) karena diduga terlibat dalam jaringan kepemilikan dan peredaran 100 kg ganja. Ratusan kilogram ganja itu disita dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Cimanglid, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. “Rencananya barang itu akan diedarkan di Kota Bogor, Sukabumi dan Cianjur,” ungkap Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, mengutip pengakuan para tersangka, kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Lima remaja yang diamankan masing-masing Mulyana Noviana alias Ojon (20), Fajar Permana alias Fajar (20), Juralis alias Amin (20), Budiman bin Santa (21) dan seorang perempuan bernama Risna Ayu Wandari (19). Mereka tidak melakukan perlawanan saat diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Pengakuan para tersangka, ratusan ganja kering itu didatangkan Rabu (20/3) dinihari dari Aceh melalui Pelabuhan Merak, Banten. Daun haram tersebut dikemas dalam dua karung besar yang berisi 100 bungkus. Setiap satu bungkus memiliki berat 1 kg. Sementara ganja-ganja siap edar itu dibeli tersangka Rp 400 juta atau setiap satu kilogram Rp 4 juta.
Baca Juga:
BOGOR-Empat remaja pria dan satu perempuan diamankan oleh Satuan Antinarkoba Polres Bogor Kota di tempat berbeda, Rabu (20/3) karena diduga terlibat
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri