Lima Ribu Siswa Dijadwalkan Mengikuti Ujian Ulang
Siasati Aturan POS, Ganti Istilah Unas
Jumat, 05 Juni 2009 – 10:11 WIB
JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kemarin merilis hasil verifikasi ujian nasional (unas) yang mengejutkan. Sebanyak 5.000 siswa dijadwalkan mengikuti ujian ulang. Ribuan siswa itu berasal dari 34 SMA dan 19 SMP yang bermasalah saat unas. Mungin membeberkan, tidak semua pelanggaran yang terjadi merupakan kecurangan yang dilakukan siswa dan sekolah. Dari 34 SMA yang dijadwalkan mengikuti ujian ulang, 16 SMA di antaranya dilaporkan harus ikut ujian ulang lantaran kesalahan dari pihak percetakan. Kasus tersebut terjadi pada 15 SMA di Kabupaten Mamuju dan 1 SMA di Kota Mamuju, Sulawesi Barat. Kesalahan teknis itu terjadi saat ujian pelajaran fisika.
Sebelumnya, BSNP melaporkan bahwa 33 SMA dan 4 SMP telah berbuat curang. Dengan demikian, ada penambahan jumlah sekolah (1 SMA, 15 SMP) dan siswa yang bermasalah (selengkapnya lihat grafis). Hasil verifikasi unas itu kemarin dilaporkan kepada Mendiknas Bambang Sudibyo.
Ketua BSNP Prof Eddy Mungin Wibowo mengatakan, ujian tersebut bukanlah mengulang unas. Sebab, pengulangan unas tidak ada dalam prosedur operasional standar (POS). Karena itu, BSNP memberi istilah ujian ulang. Pengertiannya, kata Mungin, adalah suatu ujian yang diberikan kepada peserta unas karena terjadi pelanggaran secara kolektif dan sistematis oleh penyelenggara ujian maupun oknum tertentu. "Keputusan ini kami ambil sebagai upaya objektif agar tidak merugikan siswa," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kemarin merilis hasil verifikasi ujian nasional (unas) yang mengejutkan. Sebanyak 5.000 siswa
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi