Lima Ruang Pejabat Disegel, Rumah Bupati Langsung Sunyi
"Jika dirusak, itu termasuk pelanggaran," tegas salah seorang anggota KPK.
Setelah itu, tim KPK menuju rumah dinas bupati jl Lingkar, Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin. Di lokasi itu, Bupati Yan ditangkap oleh KPK, pada Minggu (4/9).
KPK menyegel kamar pribadi bupati, terakhir juga menyegel ruang Kasubag Rumah Tangga, Darus Rustami di kantor Bagian Umum Setda Banyuasin disaksikan Kabag Umum Tedi Noferi pukul 11.45 WIB.
Penyegelan itu tanpa hambatan sama sekali. Pejabat maupun pegawai hanya menyaksikan penyegelan itu dari kejauhan.
Saat Sumatera Ekspres coba mewawancarai, anggota KPK langsung masuk mobil tanpa memberi statement kepada awak media dan melanjutkan perjalanan.
"Soal penyegelan KPK, itu urusan mereka," kata Wabup SA Supriono.
Meski begitu, pasca OTT ini, aktivitas perkantoran Pemkab Muba Senin (5/9) tetap berjalan normal tanpa gangguan.
"Tidak ganggu pelayanan publik," ujar Plt Kabag Humas dan Protokol Banyuasin, Robby Sandes SH didampingi Kasubag Pemberitaan dan Dokumen, Andi Wijaya.
BANYUASIN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (5/9) menyegel lima ruang pejabat Pemkab Banyuasin, Sumsel. Pantauan Sumatera Ekspres
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang