Lima Saksi Bakal Ringankan Ahok di Sidang Besok
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan melanjutkan sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (14/3). Agenda sidang besok adalah mendengar keterangan saksi meringankan yang disodorkan kubu terdakwa.
Juru Bicara PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, akan ada lima saksi meringankan. "Insyaallah begitu ya, ada lima," katanya saat dihubungi, Senin (13/3).
Saksi pertama adalah ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah mada Edward Omar Sharif Hiariej. Selanjutnya ada saksi bernama Juhri (PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur), serta Ferry Lukmantara (guru SD 17 Badau di Belitung Timur). dari FH UGM Yogyakarta.
Selain itu ada Suyanto, seorang sopir warga Dusun Ganse RT 23, Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Sedangkan yang terakhir adalah Fajrun, teman Ahok saat SD di Dusun Lenggang RT 14, Desa Lenggang, Belitung Timur.
Hasoloan menambahkan, PN Jakut sudah memanggil kelima saksi itu. Namun demikian, dia belum bisa memastikan apakah kelima hadir memberi kesaksiannya.
"Bagaimanapun kita berharap mereka yang dipanggil tidak berhalangan," tandasnya.(mg4/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan melanjutkan sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum