Lima Saksi Chevron Diperiksa
Jumat, 20 April 2012 – 00:19 WIB
Enam tersangka sudah dilarang bepergian ke luar negeri. Sementara untuk Alexiat yang kini bermukim di Amerika Serikat, disebutkan Adi, terus diupayakan untuk dipanggil untuk diperiksa. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung terus mengembangkan hasil penyidikan kasus korupsi proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi