Lima Sekawan tetapi Satu Sudah Dikubur, Ditemukan Kotak Permen
Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Hendri Has mengatakan E merupakan DPO dari Polres Payakumbuh, Polres Limapuluh Kota dan BNN Kota Payakumbuh, karena terlibat dalam sejumlah kasus besar yang pernah diungkapkan oleh pihak kepolisian.
"Saat akan dibekuk, E berada di lantai dua rumahnya. Karena mengetahui akan dibekuk, ia mencoba melarikan diri dengan cara melompat. Kami memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan. Sehingga ia akhirnya dengan tindakan terukur tersangka ditembak untuk mencegah melarikan," ujarnya.
Saat petugas medis RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh memberi pertolongan dan memeriksa identitas tersangka, didampingi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota, ditemukan kotak permen yang berisi 35 puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka E (32) diketahui meninggal dunia pada Selasa (13/4) sekira pukul 14.00 WIB di rumah sakit setelah diberikan pertolongan medis. Jenazah tersangka telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata dia. (antara/jpnn)
Dari lima tersangka, salah satunya berinisial E, ditembak polisi karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar