Lima Senator Uji Materi ke MK
Anggap UU MPR,DPR,DPD dan DPRD Langgar UUD 45
Selasa, 01 September 2009 – 11:51 WIB

Lima Senator Uji Materi ke MK
Tim Kuasa Hukum kelima anggota DPD itu mendaftarkan permohonan uji materi ke Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta Pusat.Tim kuasa hukum dikoordinasi oleh pengacara Todung Mulya Lubis, disertai anggota tim, seperti Tommy S Bhail, Alexander Lay, Taufik Basari, B Cyndy Panjaitan, dan Tommy Sihotang.(aj/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Lima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan sejumlah pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan