Lima Skema Jaring Pengaman Sosial di Jabar Dari Bansos Rp500 Ribu hingga Bantuan untuk Keluarga Terinfeksi COVID-19

Lima Skema Jaring Pengaman Sosial di Jabar Dari Bansos Rp500 Ribu hingga Bantuan untuk Keluarga Terinfeksi COVID-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers soal PSBB Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)

"Kira-kira 10 ribu pedagang pasar se-Jabar yang ditunjuk untuk terlibat dalam program bansos provinsi ini, dari total 200 ribu lebih pedagang se-Jabar. Kalau pedagang kecil atau ritel tidak mungkin (kerja sama), karena mereka justru terdampak dan akan menerima bantuan."

"Pedagang pasar juga sebetulnya terdampak, transaksi menurun hingga 80 persen, tapi dengan kerja sama ini, kami berterima kasih karena uang tidak lari ke luar, berputar di Jabar," kata Nandang.

Adapun bansos tersebut merupakan dua dari lima skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Jabar. Selain bansos, terdapat JPS berupa kegiatan padat karya tunai, kegiatan percepatan pencairan Bantuan Pendidikan Menengah Umum (BPMU) sekolah menengah swasta dan pencairan bantuan iuran jaminan kesehatan, serta bantuan pada keluarga yang anggotanya terindikasi ODP, PDP, dan terinfeksi COVID-19.

Total, dari refocusing dan realokasi APBD serta tambahan dari APBN, Pemda Provinsi Jabar telah menyiapkan sekitar Rp16,36 triliun untuk anggaran program JPS tahun 2020 dalam rangka penanganan, pencegahan, dan penanggulangan dampak COVID-19 di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini. (ikl/jpnn)

Bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp500 ribu sendiri, merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News