Lima Sopir Taksi Uber Berhasil Diringkus

Lima Sopir Taksi Uber Berhasil Diringkus
Lima Sopir Taksi Uber Berhasil Diringkus

jpnn.com - JAKARTA - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, Dinas Perhubungan DKI serta kepolisian meringkus lima sopir taksi uber, Jumat (19/6). ‎ Kelima taksi berpelat hitam itu diamankan di Polda Metro Jaya setelah dijebak petugas gabungan.

‎"Awalnya Organda bersama Dishub ke Ditlantas Polda Metro untuk mendiskusikan taksi uber ini. Karena ada sistem online di taksi itu, kami akhirnya melaporkan secara resmi taksi uber ini ke bagian  Ditkrimsus Cyber Crime Polda Metro‎ Jaya pada 28 Februari 2015," ucap Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan kepada wartawan, Jumat (19/6).

Dari diskusi itu, sambung Shafruhan, didapatkan dasar hukum untuk melaporkan keberadaan taksi uber di Jakarta. Salah satunya adalah dengan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena menyangkut pelat hitam.

Dia menjelaskan, operasi terpadu akhirnya dilakukan guna meringkus taksi uber. ‎Dalam operasi itu diterjunkan petugas Organda yang menyamar sebagai penumpang.

"Kami terjunkan orang-orang kami untuk jebak taksi uber yang kemudian kami giring ke Polda Metro Jaya. Petugas kami dari Organda dan kepolisian yang menyamar sebagai penumpang. Kami pesan taksi itu sekitar pukul 09:00 WIB dan mereka datang pukul 10:00 WIB," tutur Shafruhan.

Dia menjelaskan, petugas Organda dan kepolisian yang menyamar sebagai penumpang kemudian membawa lima pengemudi taksi uber ke Polda Metro Jaya. "Begitu digiring ke Polda, lima pengemudi taksi langsung diamankan berikut kendaraannya," tandas Shafruhan. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, Dinas Perhubungan DKI serta kepolisian meringkus lima sopir taksi uber, Jumat (19/6). ‎


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News